Media Hub Today

link kartu kuning

link kartu kuning

Panduan Lengkap: Cara Membuat Kartu Kuning (AK/I) dan Menemukan Link Pendaftarannya

Bagi para pencari kerja di Indonesia, Kartu Kuning atau yang secara resmi dikenal sebagai Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I), adalah dokumen penting yang seringkali menjadi persyaratan administrasi saat melamar pekerjaan. Kartu ini berfungsi sebagai bukti pendaftaran pencari kerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, memudahkan pemerintah dalam mendata dan memantau jumlah pengangguran serta penyaluran tenaga kerja.

Dulu, pembuatan Kartu Kuning hanya bisa dilakukan secara manual dengan datang langsung ke kantor Disnaker. Namun, seiring perkembangan teknologi, pemerintah kini menyediakan layanan pendaftaran Kartu Kuning secara online, memberikan kemudahan bagi para pencari kerja. Untuk melakukan pendaftaran online, Anda memerlukan *link* atau alamat situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Disnaker daerah Anda.

Proses pembuatan Kartu Kuning (AK/I) secara online cukup mudah. Anda bisa mengunjungi situs portal Siap Kerja Kemnaker di alamat siapkerja.kemnaker.go.id. Di portal ini, cari menu atau opsi pendaftaran pencari kerja. Anda akan diminta untuk membuat akun, mengisi data diri lengkap sesuai KTP, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja (jika ada), dan informasi relevan lainnya. Pastikan data yang Anda masukkan akurat. Setelah mengisi formulir online, Anda biasanya akan diminta mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, ijazah terakhir, pas foto terbaru, dan dokumen lain yang disyaratkan.

Setelah proses pendaftaran online selesai dan data tervalidasi, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran online. Untuk mendapatkan fisik Kartu Kuning yang biasanya diperlukan saat melamar kerja, Anda perlu datang ke kantor Disnaker sesuai domisili Anda dengan membawa bukti pendaftaran online dan dokumen asli serta salinannya yang telah diunggah. Petugas Disnaker akan memverifikasi data Anda dan mencetak Kartu Kuning Anda.

Memiliki Kartu Kuning (AK/I) memberikan beberapa manfaat. Selain sebagai syarat administrasi di banyak perusahaan, terutama instansi pemerintah dan BUMN, kartu ini juga membantu Disnaker dalam menyalurkan informasi lowongan kerja yang sesuai dengan kualifikasi Anda. Data dari Kartu Kuning ini juga penting bagi pemerintah untuk perencanaan program ketenagakerjaan.

Jadi, jika Anda adalah pencari kerja, segera urus Kartu Kuning Anda. Manfaatkan *link* pendaftaran online di portal Kemnaker untuk proses yang lebih cepat, dan kunjungi Disnaker setempat untuk pengambilan kartu fisiknya. Ini adalah langkah awal yang baik dalam perjalanan Anda mencari lowongan kerja impian. Jangan lupa perbaharui data Anda di Disnaker jika ada perubahan status atau data diri.

Featured Posts:

Kembali ke Home